Menyelenggarakan dan melaksanakan :
1. Penegakan
Hukum, Tata Tertib dan Disiplin Militer .
2. Pemeliharaan
keamanaan / ketentraman dalam lingkungan markas, ksatrian/asrama dan instansi
Lantamal IX.
3. Pengamanan
Fisik dan pengawalan pejabat / tamu VVIP / VIP.
4. Pengurusan
Tahanan dan Tuna Tertib Militer
5. Pengendalian Lalu Lintas
Militer dan Penyelenggarakan SIM TNI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar