Kamis, 19 Januari 2012

PERAN POLISI MILITER AL SEBAGAI CENTER OF DISCIPLINE GUNA MENDUKUNG PELAKSANAAN GAKKUMTIBLIN DI LINGKUNGAN TNI AL

Oleh :
Kapten Laut (PM) Dedy Ary Yuanto.SAP
Polisi Militer Angkatan Laut yang merupakan salah satu badan pelaksana dari TNI Angkatan Laut harus mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya untuk mendukung tugas-tugas TNI Angkatan Laut ke depan. Salah satu tugas pokok Polisi Militer TNI Angkatan Laut sesuai dengan Keputusan Panglima TNI nomor : Kep/01/III/2004 tanggal   26   Maret   2004 tentang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Kepolisian Militer di Lingkungan TNI, diantaranya melaksanakan penegakkan hukum dan disiplin di lingkungan TNI AL. Tujuannya adalah untuk menciptakan kondisi satuan-satuan yang tertib dan disiplin serta meminimalisasi pelanggaran-pelanggaran disiplin maupun tindak pidana yang dilakukan oleh prajurit TNI Angkatan Laut. Untuk menjadikan Polisi Militer TNI Angkatan Laut sebagai Center of Discipline dalam melaksanakan tugas penegakkan hukum dan tata tertib di lingkungan TNI Angkatan Laut, maka setiap prajurit Pomal agar lebih dewasa dalam berfikir, berbuat, bertingkah laku dan bertindak sesuai dengan norma dan aturan yang ada sehingga terwujud prajurit Pomal yang profesional. 
Dalam mewujudkan kondisi satuan Polisi Militer yang ideal perlu pembinaan secara konsisten dan berlanjut, hal ini juga tidak terlepas dari aktualisasi penerapan Trisila TNI Angkatan Laut yang merupakan tradisi terbaik TNI Angkatan Laut, sebagai landasan moral bagi seluruh TNI AL dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya
Penegakkan hukum dan disiplin di lingkungan TNI Angkatan Laut dilaksanakan oleh institusi Polisi Militer TNI Angkatan Laut dengan cara menggelar operasi penegakkan hukum, tata tertib dan disiplin (Ops Gakkumtiblin) yang bertujuan untuk menciptakan suatu kondisi yang tertib dan disiplin terhadap prajurit TNI Angkatan Laut, sehingga tugas pokok satuan dapat terlaksana dengan baik, selain itu juga memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada prajurit mengenai aturan hukum, disiplin dan tata tertib sebagai pedoman dan dasar bagi setiap prajurit TNI Angkatan Laut untuk bersikap, bertindak di dalam kehidupan baik pada saat di dalam kedinasan maupun di dalam kehidupan bermasyarakat.
Selain itu Polisi Militer TNI Angkatan Laut juga diberi kewenangan oleh undang-undang selaku Penyidik terdahap tindak pidana yang dilakukan oleh prajurit TNI Angkatan Laut ,Oleh karena itu prajurit Korps Polisi Militer dituntut harus mampu menyelenggarakan tugas dan fungsinya dengan baik, dengan demikian profesionalisme prajurit korps Polisi Militer TNI Angkatan Laut harus selalu ditingkatkan  guna mendukung pelaksanaan penegakkan hukum dan disiplin di lingkungan TNI Angkatan Laut.  
Polisi Militer AL harus lebih proaktif serta preventive dalam mencegah setiap perbuatan yang melanggar hukum yang dilakukan oleh prajurit TNI AL. Dan anggota Pomal harus mampu mencitrakan dirinya sebagai pengayom dan pelindung bagi seluruh anggota, bukan menjadi musuh dan momok bagi anggota. Untuk itu seluruh jajaran Pomal harus memiliki tekad yang kuat untuk terus memperbaiki diri. Upaya yang dilakukan jajaran Pomal dalam hal ini adalah membangun karakter tiap prajurit, menumbuhkan motivasi serta meningkatkan semangat mau belajar dan selalu berbuat sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dengan mematrikan diri sebagai Center of Discipline, yaitu upaya yang mampu menjadikan dirinya  contoh dalam setiap perbuatan dan kegiatan yang selalu didasarkan pada disiplin,  maka para prajurit Pomal  harus disiplin lebih dulu. Jika ada oknum prajurit Pomal melakukan tindakan tidak disiplin dan melakukan pelanggaran, maka konsekuensi yang harus diterima oleh prajurit Pomal harus lebih berat. Karena itu Puspomal selaku pembina pusat tidak bosan-bosannya melakukan penataan ke dalam agar mampu melakukan sesuatu yang signifikan dan mengingatkan seluruh anggota untuk tidak melakukan pelanggaran.

POMAL AMBON

Tidak ada komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...