Minggu, 19 Agustus 2012

BUDAYAKAN TERTIB BERLALU LINTAS



Berdasarakan hasil laporan dari satuan jajaran prajurit Lantamal IX Ambon periode Januari s/d Juli 2012, terdapat peningkatan kasus lalu lintas khususnya kecelakaan kendaraan roda dua yang dialami oleh anggota Lantamal IX yang dapat mengakibatkan luka/cacat.
Ini tidak menutup kemungkinan disebabkan antara lain mudahnya mendapatkan melalui kredit yang ringan dan akibat kenaikan ongkos angkutan  sehingga makin banyaknya atau makin bertambahnya sepeda motor namun kurang berhati-hati dalam mengendarai kendaraan serta tidak menutup kemungkinan tidak didukungnya kelengkapan baik itu surat-surat kendaraan maupun kelengkapan kendaraan itu sendiri seperti helm, spion, rem, lampu-lampu peringatan dan pakaian pelindung badan seperti jaket, sepatu, sarung tangan dan sebagainya.


Sehubungan dengan hal tersebut dan untuk mencegah kasus yang sama serta pelanggaran disiplin lainnya dilingkungan Lantamal IX, maka hendaknya  : Mengutamakan faktor keselamatan dalam menggunakan kendaraan sepeda motor dengan memperhatikan peraturan lalu lintas yang berlaku, Mengoptimalkan aparat pengamanan (Pomal/Provost satuan) sebagai unsur pembantu pimpinan dalam menegakkan hukum disiplin dan tata tertib, serta tertib administrasi khususnya kendaraan bermotor roda dua serta kelengkapannya, baik dilingkungan komplek/pangkalan maupun di jalan umum, Menindak tegas sesuai hukum yang berlaku terhadap setiap anggotanya yang terbukti baik melanggar disiplin tata tertib maupun berlalu lintas, Mengintensifkan penyuluhan dibidang hukum disiplin, tata tertib dan lalu lintas, guna mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.

Tidak ada komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...