Minggu, 19 Agustus 2012

"WALPROTNEG " SALAH SATU FUNGSI POLISI MILITER TNI ANGKATAN LAUT



Pengawalan protokoler kenegaraan bertugas melaksanakan pengawalan instalasi Istana Presiden dan Wakil Presiden RI serta pengawalan bermotor dalam perjalanan darat terhadap Presiden dan Wakil Presiden RI beserta tamu negara yang berkunjung ke Indonesia, dalam rangka pengamanan fisik langsung jarak dekat secara terus-menerus. Potensi ancaman dan hambatan yang mungkin timbul dalam gelar pengamanan VVIP yang relatif cukup besar adalah selama dalam perjalanan/konvoi, banyaknya ruang yang terbuka dan tidak mungkin tercapai seluruhnya oleh aparat pengamanan.


Penyelenggaraan pengawalan protokoler kenegaraan dalam perjalanan darat tidak dapat dilaksanakan berdiri sendiri dan memerlukan suatu perencanaan yang teliti serta adaanya koordinasi dan kerja sama yang erat dengan semua unsur kekuatan TNI/Polri dan unsur Protokol, hal ini karenakan penyelenggaraan  pengawalan dan pengamanan Presiden dan Wakil Presiden RI berimplikasi langsung terhadap kehormatan dan kedaulatan bangsa Indonesia.

Untuk itu perlu adanya upaya, guna mengurangi resiko menghadapi bahaya dalam penyelenggaraan pengawalan bermotor selama VVIP berada dalam perjalanan maka diperlukan adanya piranti lunak berupa petunjuk teknik tentang pengawalan VVIP pada perjalanan darat yang dapat dijadikan pedoman di lapangan


Tidak ada komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...